Mengatur Rezeki di Bulan Berkah: Refleksi Spiritual dan Literasi Keuangan dalam Kegiatan BKMT Sulawesi Utara

oleh: Prof. Dr. Rosdalina Bukido, S.Ag., M.Hum., CPM.
Majelis taklim selama ini dikenal sebagai ruang pembinaan spiritual umat, tetapi dalam perkembangan masyarakat modern, perannya semakin luas sebagai wadah edukasi sosial yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk literasi ekonomi keluarga. Hal ini tercermin dalam kegiatan Webinar Series Ramadan yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Sulawesi Utara pada Sabtu, 7 Maret 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Manado. Kegiatan ini mengangkat tema “Mengatur Rezeki di Bulan Berkah: Antara Konsumsi, Tabungan, dan Sedekah”, sebuah tema yang tidak hanya relevan dengan suasana Ramadan tetapi juga sangat dekat dengan realitas kehidupan rumah tangga umat Islam saat ini.
Dalam kegiatan tersebut, Rosdalina Bukido tampil sebagai narasumber yang menyampaikan refleksi mendalam mengenai cara pandang umat Islam terhadap rezeki. Ia menegaskan bahwa persoalan rezeki dalam Islam tidak hanya dipahami dalam kerangka ekonomi material, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang kuat. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah adalah Ar-Razzāq, Maha Pemberi rezeki yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh sebagaimana disebutkan dalam QS. Adz-Dzāriyāt ayat 58. Selain itu, dalam QS. Hud ayat 6 ditegaskan bahwa tidak satu pun makhluk di bumi yang bergerak melainkan telah dijamin rezekinya oleh Allah. Landasan teologis ini menjadi pengingat bahwa orientasi utama manusia bukan sekadar memperbanyak penghasilan, tetapi mengupayakan keberkahan dalam setiap rezeki yang diperoleh.

Dalam perspektif yang disampaikan dalam forum tersebut, rezeki tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai uang atau harta. Rezeki juga meliputi kesehatan, waktu, keluarga yang harmonis, ilmu pengetahuan, ketenangan batin, hingga kesempatan untuk melakukan kebaikan. Pemahaman ini penting karena seringkali manusia terjebak dalam paradigma ekonomi yang hanya mengukur kesejahteraan dari jumlah pendapatan, sementara dimensi keberkahan justru terabaikan. Dengan pendekatan ini, pengelolaan rezeki dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian dari praktik keimanan yang konkret.
Ramadan sendiri menjadi momentum yang sangat penting untuk melakukan refleksi dan “reset” terhadap kebiasaan hidup, termasuk dalam mengelola pengeluaran rumah tangga. Ironisnya, bulan yang identik dengan pengendalian diri justru sering kali diiringi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Kebutuhan berbuka puasa, membeli takjil, menghadiri undangan buka bersama, hingga persiapan menyambut Idulfitri kerap membuat pengeluaran keluarga meningkat secara signifikan. Dalam kondisi seperti ini, pengaturan rezeki menjadi sangat penting agar bulan yang penuh berkah tidak justru menjadi bulan yang penuh pemborosan.

Melalui kegiatan yang diikuti oleh para pengurus dan anggota majelis taklim dari berbagai daerah di Sulawesi Utara tersebut, BKMT mencoba mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran baru tentang pentingnya manajemen keuangan yang berbasis nilai-nilai Islam. Narasi yang dibangun dalam kegiatan ini tidak sekadar berbicara tentang penghematan, tetapi tentang bagaimana menata prioritas dalam penggunaan rezeki. Dalam kerangka ini, pengeluaran tidak dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari ketepatan tujuan dan nilai kebermanfaatannya.
Salah satu gagasan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah keseimbangan antara konsumsi, tabungan, dan sedekah. Konsumsi diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar penting dengan perencanaan yang matang, sehingga masyarakat tidak terjebak pada perilaku impulse buying atau pembelian yang didorong oleh keinginan sesaat. Tabungan dipahami sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga stabilitas masa depan keluarga, bukan sebagai sikap takut miskin atau menahan diri dari menikmati rezeki. Sementara itu, sedekah ditempatkan sebagai bagian utama dari pengelolaan keuangan, bukan sekadar sisa dari pengeluaran yang lain. Dengan kata lain, sedekah harus direncanakan dan dijadikan sebagai kebiasaan yang konsisten.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan rezeki dalam Islam memiliki dimensi etis dan spiritual yang sangat kuat. Ketika seseorang mengatur konsumsi secara bijak, menabung secara disiplin, dan bersedekah secara ikhlas, maka sesungguhnya ia sedang membangun keseimbangan antara kebutuhan dunia dan tanggung jawab sosial. Di sinilah letak keunikan ekonomi Islam yang tidak hanya menekankan akumulasi kekayaan, tetapi juga distribusi kebaikan dan solidaritas sosial.
Kegiatan yang digelar oleh BKMT Provinsi Sulawesi Utara ini juga menunjukkan bahwa majelis taklim dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Melalui forum-forum edukatif seperti ini, jamaah tidak hanya mendapatkan penguatan spiritual, tetapi juga pengetahuan praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi sangat penting di tengah tantangan ekonomi modern yang sering kali mendorong masyarakat pada pola konsumsi yang berlebihan.

Pada akhirnya, pesan yang ingin disampaikan melalui kegiatan ini sangat jelas: rezeki adalah amanah yang harus dikelola dengan bijaksana. Mengatur rezeki bukan berarti membatasi kenikmatan hidup, tetapi justru cara untuk memastikan bahwa setiap nikmat yang diberikan oleh Allah membawa ketenangan, kebermanfaatan, dan keberkahan. Ramadan, dengan segala nilai spiritualnya, menjadi momentum yang tepat untuk menata kembali cara manusia memandang harta dan kehidupan.
Melalui kegiatan seperti ini, BKMT Sulawesi Utara menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai Islam hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara manusia mengelola rezeki yang telah Allah amanahkan kepadanya.

