Opini

79 Tahun Indonesia, Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas

Tujuh Puluh Sembilan tahun lalu, Indonesia berhasil bangkit dari belenggu penjajahan untuk meraih kemerdekaan yang telah lama diperjuangkan, dengan proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi tersebut bukan sekadar sebuah deklarasi politik semata, melainkan merupakan sebuah janji mulia kepada seluruh masyarakat Indonesia. Janji tersebut mencakup komitmen untuk mewujudkan sebuah kehidupan yang tidak hanya adil dan makmur, tetapi juga berdaulat. Kini, di usia ke-79 tahun, Indonesia berada pada fase yang cukup matang untuk membuktikan seberapa jauh kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar berupa darah dan nyawa oleh para pahlawan bangsa. Sebagai bangsa yang penuh syukur, kita perlu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai aktivitas positif dan konstruktif di semua sektor masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana membangun fondasi yang kokoh untuk merealisasikan visi Indonesia Emas 2045, yang menjadi simbol dari optimisme dan tekad bangsa untuk memanfaatkan segala potensi yang dimiliki demi menciptakan masa depan yang lebih baik. Visi ini menuntut usaha bersama dari seluruh elemen bangsa untuk menghadapi tantangan dan peluang yang ada, serta mewujudkan cita-cita luhur yang akan membawa Indonesia menuju kejayaan dan kemakmuran di masa depan.

Mewujudkan Indonesia Emas 2045 merupakan tanggung jawab yang harus dipikul oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Visi ambisius ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, masyarakat umum, generasi muda, serta lembaga internasional dan mitra pembangunan bangsa. Tanggung jawab tersebut mencakup bidang-bidang utama seperti pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, dan peran aktif dalam komunitas internasional. Peran masyarakat, khususnya sektor organisasi masyarakat, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Fungsi partisipatif masyarakat dalam menjaga dan mengisi pembangunan bangsa menjadi kunci dalam mencapai visi tersebut. Oleh karena itu, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab, tetapi partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk dari unsur organisasi, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Salah satu unsur penting dalam pemberdayaan perempuan melalui lembaga organisasi adalah peran yang dimainkan oleh Nahdlatul Ulama (NU), yang merupakan salah satu organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. NU memiliki badan otonom yang dikenal sebagai Fatayat NU, yang khusus menangani berbagai aspek pemberdayaan perempuan dan anak. Sebagai salah satu badan otonom NU, Fatayat NU memiliki berbagai program dan inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak perempuan serta anak-anak di Indonesia.

Fatayat NU berperan aktif dalam berbagai bidang yang sangat penting, di antaranya adalah edukasi pemberdayaan keluarga. Dalam hal ini, Fatayat NU berupaya memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perempuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola keluarga dan kehidupan sehari-hari. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan praktis hingga pengetahuan tentang hak-hak mereka dalam keluarga dan masyarakat. Melalui program-program ini, Fatayat NU bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar lebih mandiri dan dapat berkontribusi secara positif dalam lingkungan keluarga dan komunitas mereka.

Selain itu, Fatayat NU juga sangat fokus pada penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Organisasi ini bekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang isu kekerasan domestik dan menyediakan dukungan bagi korban kekerasan. Mereka menjalankan berbagai inisiatif untuk melindungi perempuan dari kekerasan, memberikan dukungan psikologis dan hukum, serta berupaya mencegah kekerasan melalui kampanye dan pendidikan. Ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memastikan bahwa perempuan memiliki perlindungan yang memadai dan bisa hidup dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Perlindungan terhadap hak-hak anak juga merupakan salah satu fokus utama Fatayat NU. Organisasi ini berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak anak yang dijamin dalam konstitusi dan hukum negara dipenuhi. Mereka melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi, kekerasan, dan penelantaran, serta mendukung kesejahteraan anak melalui pendidikan dan pelayanan sosial. Dengan cara ini, Fatayat NU berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

79 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia akan diwujudnyatakan oleh peran perempuan Indonesia termasuk fatayat menuju Indonesia emas pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemberdayaan perempuan. Fatayat memiliki tugas utama dalam pemberdayaan perempuan, khususnya anggota dan komunitas perempuan-perempuan muda. Pemberdayaan tersebut dalam aspek pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Kader-kader fatayat telah berkiprah di dunia pemerintahan, dunia politik sebagai anggota legislatif, aktifis perempuan yang terjun langsung mendampingi masyarakat serta pada dunia akademik sebagai leader.
  2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Organisasi ini berperan dalam meingatkan SDM perempuan melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan keterampilan termasuk dalam bidang kesehatan, kewirausahaan dan teknologi. Saat ini kader-kader fatayat telah menjadi wirausaha yang tentunya banyak merekrut tenaga-tenaga dari lapisan masyarakat. Pemberdayaan sumber daya di masyarakat mengambil peran dalam meningkatkan ekonomi keluarga yang tentunya beririsan langsung dengn kualitas SDM.
  3. Advokasi dan Perlindungan Hak-hak Perempuan. Fatayat NU aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, termasuk dalam masalah kekerasan terhadap perempuan, kesetaraan gender dan hak-hak reproduksi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tugas utama dari fatayat. Perlindungan dan edukasi hukum bagi perempuan-perempuan muda Indonesia wajib dilakukan demi terpeliharanya keamanan dan kenyamanan dalam beriteraksi satu sama lainnya.
  4. Pengembangan Kepemimpinan: Organisasi ini juga bertugas mengembangkan kapasitas kepemimpinan perempuan muda agar mereka bisa berperan aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Fatayat telah melakukan berbagai kegiatan dalam bidang kepemimpinan di masyarakat. Diantaranya Latihan Kader Dasar (LKD), Latihan Kader Lanjutan (LKL), Pelatihan Instruktur Fatayat dan juga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKL).Bentuk-bentuk kegiatan tersebut telah dilakukan mulai dari tingkat pengurus pimpinan anak cabang fatayat sampai pada pengurus pimpinan pusat fatayat.
  5. Penguatan Moral dan Keagamaan: Fatayat NU berperan dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral Islam di kalangan perempuan muda, serta mendorong implementasi ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam)
  6. 79 Tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momentum bersejarah dalam merefleksikan peran perempuan sebagai wujud nyata partispasi terhadap Indonesia Emas 2045. Ekonomi yang kuat dan inklusif, masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan berperadaban, serta pemerintahan yang stabil dan demokratis adalah cita-cita semua elemen bangsa. Cita-cita ini akan mampu diwujudkan jika Indonesia telah merdeka dari belenggu penjajahan. Penjajahan yang dimaksud bukan dari tangan penjajah luar negara, akan tetapi kemerdekaan yang hakiki dari internal bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *