Uncategorized

Resmi Dilantik, ini Komitmen Komisi Hukum dan HAM MUI Sulawesi Utara

Sabtu, 14 Februari 2026. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Wakil Sekjen DPP MUI Ibu Nyai Safira Mahrusah di Peninsula Hotel. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengrus MUI Sulut masa khidmat 2025-2030.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah organisasi keagamaan yang bergerak dalam bidang sosial dan keagamaan. MUI memiliki peran yang urgen dalam berbagai hal diantaranya dalam bidang penegakan hukum dan Hak Azasi Manusia. Dalam Surat Keputusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Nomor Kep.08/DP-MUI-SULUT/SK/I/2026 tentang Pimpinan dan Anggota Komisi MUI Provinsi Sulawesi Utara Masa Khidmat 2025-2030 tanggal 4 Sya’ban 1447 H, 23 Januari 2026 M, terdapat salah satu komisi yakni Komisi Hukum dan HAM.

Indonesia sebagai salah satu negara penduduk muslim terbanyak di dunia (87% muslim di Indonesia) tentu membutuhkan peran ulama dalam hal memberikan pandangan keislaman dalam persoalan hukum, keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Meskipun MUI bukanlah sebagai Lembaga negara, namun sebagai ormas tentunya dibutuhkan peran dan kiprahnya terhadap penegakan hukum dan HAM. MUI adalah salah satu pilar ORMAS di Indonesia yang merupakan mitra dalam mewujudkan program startegis pemerintah.

Komisi Hukum dan HAM dalam Majelis Ulama Indonesia memiliki tugas dan fungsi diantaranya edukasi dan pendampingan secara langsung di masyarakat, mengkaji regulasi atau persoalan-persoalan hukum di masyarakat  yang berhubungan dengan syariah dan kemaslahatan ummat termasuk di Sulawesi Utara. Regulasi yang dihasilkan oleh Lembaga legislatif bertujuan untuk mengatur sendi kehidupan masyarakat sehingga tujuan masyarakat yang adil dan Makmur bisa diwujudkan secara nyata. Namun, pengimplementasian regulasi tersebut membutuhkan sinergitas dengan lembaga keagamaan seperti MUI pada tataran  sosialisasi dan edukasi secara empiris.

Komisi Hukum dan HAM yang dimotori oleh ketua Hj. Lutvia Alwi, S.H., M.H. berkomitmen memberikan pelayanan, edukasi, penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Utara. Komitmen ini tentu tidak dapat diwujudkan tanpa kerjasama dari semua tim komisi dan dukungan dari pemerintah daerah. Sebab, salah satu pilar penting dalam perwujudan penegakan hukum itu adalah sinergitas pemerintah dengan organisasi keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *