Prof. Rosdalina Bukido Uji Polemik Poligami dan Endogami dalam Hukum Keluarga Islam

Manado, 6 Mei 2026 – Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., Dosen IAIN Manado, menjadi penguji dalam Ujian Komprehensif Mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Manado. Pada ujian tersebut, dua mahasiswa S3 tampil dengan tema disertasi yang aktual dan relevan dengan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.

Mahasiswa pertama yang diuji adalah Sri Susanty Yusuf Gasolo, NIM 24311003. Ujian dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 10.00 sampai 12.00 WITA di Ruang Ujian Program Pascasarjana Kampus II IAIN Manado. Dalam ujian ini, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. bertugas sebagai Ketua/Penguji Substansi.
Sri Susanty mengangkat disertasi berjudul “Implikasi Putusan Poligami Tidak Tercatat: Studi Putusan Pengadilan Negeri Tobelo No. 39/Pidsus/2024/PN.Tob.” Kajian ini membahas persoalan poligami tidak tercatat dalam perspektif hukum keluarga Islam, hukum positif, dan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak. Disertasi ini penting karena menyoroti hubungan antara pencatatan perkawinan, kepastian hukum, pertimbangan hakim, dan akibat hukum dari praktik poligami yang tidak mengikuti mekanisme resmi negara.

Mahasiswa kedua adalah Syahrul Mubarak Subeitan, NIM 24311007, yang mengikuti ujian pada pukul 13.00 sampai 15.00 WITA di Ruang Ujian PPS Lantai 2 Kampus II IAIN Manado. Dalam forum ini, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. bertugas sebagai Penguji Landasan Teori.
Syahrul mengangkat naskah disertasi berjudul “Problematika Pernikahan Endogami pada Masyarakat Multikultural Sulawesi Utara.” Penelitian ini mengkaji praktik endogami pada komunitas Arab dan Wahdah Islamiyah di Sulawesi Utara. Disertasi tersebut menarik karena membaca endogami bukan sebagai praktik yang tunggal, melainkan sebagai norma sosial yang mengalami perubahan, mulai dari keharusan komunal hingga menjadi praktik yang dapat dinegosiasikan dalam masyarakat multikultural.

Keterlibatan Prof. Dr. Rosdalina Bukido dalam dua ujian komprehensif ini menunjukkan peran akademiknya dalam mengawal mutu riset doktoral Hukum Keluarga Islam. Dua disertasi tersebut sama-sama menghadirkan isu penting, yaitu poligami tidak tercatat dan pernikahan endogami, yang keduanya memperkaya kajian hukum keluarga Islam dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer.


