Berita

Langkah Menuju Magister dan Doktor: Rosdalina Bukido Tekankan Telaah Hukum Islam

Minahasa Utara – Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado kembali melaksanakan seminar akademik yang menandai langkah penting mahasiswa dalam menempuh studi lanjutan pada jenjang magister maupun doktor. Dua kegiatan ilmiah yang digelar, yakni Seminar Proposal Tesis dan Proposal Disertasi, memperlihatkan keseriusan mahasiswa dalam mendalami kajian hukum keluarga Islam melalui perspektif adat dan pluralisme hukum.

Dalam Seminar Proposal Tesis, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga, Indah Dewi Putri Paransa (NIM: 24211021), memaparkan penelitiannya berjudul “Implementasi Tradisi Saro-Saro dan Joko Kaha dalam Perkawinan Masyarakat Adat Ternate dan Relevansinya dengan Nilai-Nilai Hukum Islam.” Penelitian ini menyoroti praktik adat Ternate dalam perkawinan serta relevansinya terhadap hukum Islam yang berlaku, menjadi bagian penting dalam memahami integrasi nilai adat dan syariat.

Adapun tim penguji dalam seminar ini terdiri atas:

  • Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum (Ketua Penguji)
  • Dr. Muliadi Nur, M.H. (Sekretaris Penguji)
  • Dr. Frangky Suleman, M.H.I. (Penguji I)
  • Dr. Hasyim Lahilote, M.H. (Penguji II)

Sementara itu, dalam Proposal Disertasi, mahasiswa program doktoral Minhard Reynaldi Lamama (NIM: 24311013) mengusung tema “Pluralisme Hukum dalam Adat Perkawinan Bolaang Mongondow Perspektif Hukum Keluarga Islam.” Didampingi oleh Promotor Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I dan Kopromotor Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum dan Dr. Salma, M.H.I., serta Dr. Drs. Naskur, M.H.I., dan Prof. Dr. Yasin, M.Si selaku penguji I dan II. penelitian ini mencoba mengurai pluralisme hukum dalam praktik perkawinan adat Bolaang Mongondow serta interaksinya dengan hukum Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum menekankan pentingnya telaah hukum Islam yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab dinamika sosial dan adat yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman terhadap pluralitas harus lebih di kaji tulisan ini, perjelas terkait hukum islam, hukum negara serta hukum adat yang beredar di masyarakat. “Ujarnya”

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan lahir generasi akademisi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai budaya dan kebutuhan masyarakat. Langkah menuju Magister dan Doktor pun menjadi bukti nyata bahwa IAIN Manado terus berkomitmen mencetak sarjana syariah yang berintegritas, kritis, dan relevan dengan tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *